JASA PERIJINAN KOSMETIK

 

I.             PENDAFTARAN BPOM KOSMETIK

 

1.    LOKAL:

A.   Audit PSB (Gedung Fasilitas Inspeksi)

B.    CPKB / GMP (Proses Pembuatan yang Baik)

C.  Periksa dokumen prinsip :

·         Dokumen perusahaan dan

·          dokumen produk

D.   Pendaftaran perusahaan ke sistem BPOM

E.    Pemberitahuan Produk BPOM

 

2.    IMPOR:

A.   Memeriksa dokumen prinsip :

·          GMP (Sistem Manufaktur yang Baik),

·          CFS (Certificate Of Free Sales),

B.    LoA Manufacture (Surat Kuasa) / Perjanjian Kerjasama antara Importir dan Pabrik,

C.  Perjanjian Merek / Kerjasama LoA antara Importir dan Merek dan Dokumen Produk

D.   Pendaftaran perusahaan ke sistem BPOM

E.    Pemberitahuan Produk (notifkos BPOM)

kami siap untuk membantu membuatkan ijin produk anda, jika berminat memakai jasa kami, bisa menghubungi kami di 081295966427 ( saragih ) 

dan email di saragihteam@gmail.com

Komentar

Postingan Populer