urus ijin produk anda


 

 Kami sebagai orang terpilih akan membantu sebagaimana yang harus di ketahui oleh para pemilik produk anda, 

dengan itu jika produk anda ingin di daftarkan dan membutuhkan bantuan, kami siap untuk membantu ;

adapun hal hal yang harus di ketahui oleh :

I.             PENDAFTARAN BPOM KOSMETIK

 

1.    LOKAL

A.   Audit PSB (Gedung Fasilitas Inspeksi)

B.    CPKB / GMP (Proses Pembuatan yang Baik)

C.  Periksa dokumen prinsip :

·         Dokumen perusahaan dan

·          dokumen produk

D.   Pendaftaran perusahaan ke sistem BPOM

E.    Pemberitahuan Produk BPOM

 

2.    IMPOR:

A.   Memeriksa dokumen prinsip :

·          GMP (Sistem Manufaktur yang Baik),

·          CFS (Certificate Of Free Sales),

B.    LoA Manufacture (Surat Kuasa) / Perjanjian Kerjasama antara Importir dan Pabrik,

C.  Perjanjian Merek / Kerjasama LoA antara Importir dan Merek dan Dokumen Produk

D.   Pendaftaran perusahaan ke sistem BPOM

E.    Pemberitahuan Produk (notifkos BPOM)

jika anda mempunyai produk untuk di bantu oleh kami, bisa email ke saragihteam@gmail.com

dan contact person : 081295966427  ( saragih )

Komentar

Postingan Populer